Seri eFaktur : 5 Langkah Mudah Update Aplikasi e-Faktur 3.0 Prepopulated

Langkah update aplikasi e-Faktur 3.0 bagi PKP di seluruh Indonesia mulai 1 Oktober 2020. Fitur tambahan prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN

Berikut Tahapannya :

Step 1 : Download

Pilih aplikasi yang sesuai dengan OS anda di efaktur.pajak.go.id

Step 2 : Extract

Extract File yang sesuai dengan OS yang anda gunakan

Step 3 : Copy & Paste

Copy seluruh file yang di-extract & paste ke folder e-Faktur yang digunakan
*NOTE: backup folder db & file aplikasi lama

Step 4 : Jalankan Aplikasi

Jalankan aplikasi e-Faktur seperti biasanya

Step 5 : Prepopulated

Selesai! Pastikan menu prepopulated data sudah muncul di aplikasi kamu

Ada Kendala?

Hubungi KPP Terdaftar atau Account Representative Anda

Berikutnya akan dibahas tentang tanya jawab Aplikasi e-Faktur 3.0 Prepopulated

Nantikan posting berikutnya…

.

.

.

.

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.